Ada satu bagian penting dari tahapan pengembangan sebuah proyek properti khususnya kawasan residensial. Sebuah pengembangan sarana residensial umumnya dilakukan melalui sebuah perencanaan yang kemudian dipasarkan, dieksekusi, hingga nantinya diserahterimakan untuk digunakan konsumen.
Setelah seluruh proses ini berjalan maka akan ada satu divisi yang akan mengelola kawasan residensial tersebut yaitu estate management. Keberadaan estate management ini mengurus berbagai hal teknis yang menyangkut kawasan apakah itu keamanan, kebersihan, perawatan utilitas, dan sebagainya.
“Jadi pengelolaan sebuah kawasan atau estate management itu merupakan pekerjaan di ujung dari pengembangan sebuah kawasan ataupun proyek properti. Setelah seluruh proses dari perencanaan hingga produknya dihunitu itu maka pekerjaan estate baru masuk,” ujar Lucas Maringka, Senior Vice President Paramount Land.
Paramount Land merupakan pengembang dan pengelola beberapa kawasan township seperti Kota Gading Serpong, Paramount Petals, dan lainnya. Esensi untuk mengelola dan membangun kawasan baru adalah bagaimana pengelola bisa membangun komunitas yang terdiri dari para konsumen yang akhirnya menjadi penghuni maupun pengguna produk properti yang sebelumnya ditawarkan.
Pengelola atau estate management harus merumuskan kebutuhan kawasan baru tersebut untuk bisa menangkap esensi yang dibutuhkan para penghuni sehingga kawasannya bisa terkelola dengan baik dan penghuni maupun yang beraktivitas di dalam kawasan itu bisa puas. Lebih dari itu, pengelolaan kawasan yang baik juga bisa menjadi pendorong untuk value produk properti yang akan terus meningkat.
Kota Gading Serpong misalnya, telah menjadi kota mandiri di sebelah barat Jakarta yang hingga saat ini terus berkembang. Saat ini estate management Gading Serpong tengah mengelola 37 klaster hunian ditambah komersial dengan lebih dari 9.000 unit rumah yang dihuni. Rata-rata iuran pengelola lingkungan (IPL) yang dipungut setiap bulannya mencapai Rp400 ribu-Rp700 ribu per unit setiap bulannya.
Setelah dibentuk secara resmi pengurus lingkungan berupa RT-RW, tim estate akan secara rutin melakukan pertemuan untuk memberitahukan berbagai hal teknis pengelolaan hingga improvement yang dilakukan di kawasan. Hal ini juga untuk mendapatkan masukan dari penghuni sehingga bisa meningkatkan kenyamanan bersama.
“Jadi estate itu mengelola dari hal yang kecil, basic, hingga besar dan tetap harus mengikuti perkembangan. Misalnya dulu kita menggunakan kartu akses untuk masuk klaster, kemudian menggunakan QR Code yang lebih praktis termasuk QR Code temporer untuk ojek online maupun paket yang masuk dan hanya berlaku 10 menit. Perkembangan seperti itu juga diperhatikan dan diterapkan,” imbuh Lucas.
sumber: https://www.rumah.com/berita-properti/2023/7/209771/pengelolaan-kawasan-residensial-yang-baik-bisa-jamin-value-produk-properti